Apa, Mengapa,
dan Bagaimana Pekerjaan Profesi
![]() |
Guru |
Dalam percakapan sehari-hari sering terdengar istilah profesi atau professional.
Seseorang mengatakan bahwa profesinya sebagai seorang dokter, yang lain
mengatakan profesinaya sebagai seorang arsitek, seorang guru dan lain
sebagainya, ini artinya bahwa jabatan mereka adalah suatu profesi juga.
Perlu dibatasi terlebih dahulu pengertian dan konsep profesi, professional,
profesionalisme, profesionalitas, dan profesionalisasi secara umum, agar tidak
terjadi kesimpangsiuran dalam mengupas profesi pendidikan.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise)
dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang
tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
Misalnya untuk mengoperasi seseorang yang mempunyai penyakit kanker, dibutuhkan
seorang dokter spesiallis bedah yang memiliki kemampuan yang diperoleh dari
pendidikan khusus untuk itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi,
yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani progfesi itu
(pendidikan/latihan prajabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi.
![]() |
Arsitek |
Professional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu
profesi, misalnya, “Dia seorang professional”. Kedua,
penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan
profesinya. Dalam pengertian kedua ini, istilah professional dikontraskan
dengan “non professional” atau “amatiran”. Dalam kegiatan sehari-hari seorang professional
melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal
tahu saja.
Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya
dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya
dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalitas, di pihak lain, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam
rangka melakukan pekerjaannya. Jadi seorang professional tidak akan mau
mengerjakan sesuatu yang memang bukan bidangnya. Misalnya, seorang guru selalu
akan memberikan pelayanan yang baik kepada murid-muridnya.
Profesionalisasi, menunjuk pada peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para
anggota profesi dalam mencapai criteria yang setandar dalam penampilannya
sebagai suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian
proses pengembangan professional (professional development), baik
dilakukan melalui pendidikan/latihan “prajabatan” maupun latihan dalam jabatan
(inservice training). Oleh karena itu, profesonalisasi merupakan sebuah
proses yang sepanjang hayat (life long) dan tidak pernah berakhir (never
ending), selama seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu
profesi.
Untuk memperluas wawasan anda, mari kita simak pendapat beberapa
pakar. Didi Atmadilaga, secara bebas menafsirkan makna “profesi” yang
dikemukakan dalam Encyclopedia of Social Sciences sebagai berikut.
….. Wewenang praktek suatu kejujuran yang bersifat pelayanan pada
kemanusiaan secara intelektual spesifik yang sangat tinggi, yang didukung oleh
penguasaan pengetahuan keahlian serta seperangkat sikap dan keterampilan
teknik, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus, yang
penyelenggaraannya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan tinggi …. Yang bersama
memberikan izin praktek atau penolakan praktek dan kelayakan praktek dilindungi
oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diawasi langsung oleh
pemerintah maupun asosiasi profesi yang bersangkutan.
Selanjutnya, Walter Johnson (1959) mengartikan petugas professional
(professionals) sebagai “… seseorang yang menampilkan suatu tugas
khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari biasa dan mempersyaratkan
waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian
kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi”
Nah sekarang, bagaimana sih cirri-ciri profesi?
Dari definisi di atas, dapat diangkat beberapa kriteria untuk
menentukan cirri-ciri suatu profesi, yaitu sebagai berikut.
1.
Ada standar untuk kerja yang baku
dan jelas.
2.
Ada lembaga pendidikan khusus yang
menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggung jawab
tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3.
Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya
untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4.
Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik
para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5.
Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil
dan baku.
Ada pengakuan masyarakat (profesional, penguasa, dan awam)
terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi (Rochman Natawidjaja, 1989).
0 komentar :
Post a Comment