CIAMIS.- Kepala BKD Ciamis Deden Wahidin mengakui Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini kekurangan pegawai sebanyak 6.500 orang.
Selain didasari adanya moratorium penerimaan CPNS, kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis pun didasari banyaknya pegawai yang pindah ke daerah otonom baru Pangandaran. Kemudian, adanya pegawai yang pensiun dan meninggal pun menjadi faktor kekurangan pegawai.
"Memang kami masih kekurangan pegawai. Apalagi ditambah banyaknya CPNS K-2 yang dinyatakan tidak lulus saat seleksi. Meski saat ini tenaga sukwan itu masih bisa bekerja di SKPD (satuan kerja perangkat daerah, red) masing-masing, namun hal itu pun menjadi beban tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis mengenai pemberian upah kerja," ujar Deden seusai menghadiri audiensi antara Komunitas Tenaga Sukarela Indonesia Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jumat (14/3/2014).
Dijelaskan Deden, saat ini jumlah kekurangan pegawai di Kabupaten Ciamis mencapai sekitar 6.500 orang. Untuk menutupi kekurangan itu, diharapkan mampu terpenuhi dari CPNS K-2.
"Meski saat ini jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis mencapai 12.013 orang, akan tetapi kami masih kekurangan pegawai. Masih banyak SKPD yang jumlah pegawainya belum seimbang dengan beban kerja masing-masing SKPD," ucap dia seraya menambahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk menutupi segala kekurangan demi terlaksananya pelayanan publik yang memadai.
0 komentar :
Post a Comment